Homeschooling adalah sebuah system pendidikan alternative yang saat ini menjadi pilihan orang tua untuk memberikan pendidikan kepada anak-anaknya. Dimana keberadaanya sah,  diakui, sama dan sederajat dengan sekolah formal sesuai  hukum di Indonesia.
Homeschooling, menurut buku Sekolah Rumah sebagai Satuan Pendidikan Kesetaraan, yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Luar Sekolah Departmen Pendidikan Nasional adalah proses layanan pendidikan yang secara sadar, teratur dan terarah dilakukan oleh orangtua/keluarga di rumah atau tempat-tempat lain dimana proses belajar mengajar dapat berlangsung dalam suasana yang kondusif dengan tujuan agar setiap potensi anak yang unik dapat berkembang secara maksimal.
Dengan menggunakan metode “school at home”,  Homeschooling Brilliant bisa menjadi alternative proses pendidikan putra putri  kita selain di sekolah, namun tetap memiliki standard ketercapaian materi yg kualitasnya sama dengan sekolah formal.
Proses pendampingan di Homeschooling Brilliant menggunakan dua pendekatan, yaitu pendekatan PSIKOLOGIS dan pendekatan AKADEMIK. Pendekatan PSIKOLOGIS, dimana  siswa diberdayakan sesuai dengan ASPEK MINAT BAKAT dengan membekali siswa dengan pelatihan Achievment Motivation Training ( AMT ), Character Building, Leadership dan Entrepreneurship sesuai dengan potensi minat dan bakat siswa.
Pendekatan AKADEMIK, dimana siswa akan diberikan pengajaran sesuai dengan tingkat kemampuan ( sensitive learning ), gaya belajar ( style learning ), maupun karakter komunikasi.
Dalam prakteknya, konsep pengajaran  di Homeschooling Brilliant menekankan pada pemberdayaan potensi otak kiri dan otak kanan siswa dan juga mengembangkan konsep belajar bagaimana cara belajar ( learn how to learn ) yang baik, sehingga terciptalah output anak didik yang memiliki bekal ilmu pengetahuan yang baik ( knowledge ), kecakapan hidup yang baik ( lifeskill ), dan juga sikap hidup yang baik ( attitude ).