Peraturan Akademik Homeschooling Brilliant Jakarta Barat
Sebagai lembaga pendidikan nonformal yang telah mendapat pengakuan dan legalitas yang sah dari Dinas Pendidikan, Homeschooling Brilliant tetap memiliki peraturan akademik bagi para peserta didiknya. Peraturan yang wajib diikuti oleh para siswa adalah:
Mengikuti tahapan ke-akademikan seperti: ulangan harian, UTS (Ujian tengah semester), UAS (ujian akhir semester), UPK (ujian pendidikan kesetaraan), dan UNPK (ujian nasional pendidikan kesetaraan) sebagai tahap final *bagi kelas ujung
Mengikuti tahap uji psikologi berupa DMI fingerprint test (wajib bagi setiap siswa baru)
Mengikuti tahap placement test akademik
Mengikuti jadwal belajar sesuai jadwal yang telah disepakati dengan minimal tingkat kehadiran 75%